BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Selasa, 15 Desember 2009

SINGOSARI : Sistem Informasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian

Sejalan dengan berkembangnya teknologi informasi, Departemen Pertanian melalui Program Peningkatan Pendapatan Petani Melalui Inovasi (P4MI) akan mengembangkan jaringan informasi pertanian untuk pengelolaan dan pemanfaatan informasi pertanian dalam format digital di samping penyebaran informasi secara konvensional, khususnya bagi pengembangan pertanian lahan marjinal. Dengan demikian, pencarian informasi dapat dilakukan secara offline maupun online baik untuk download informasi maupun upload informasi. Penguatan jaringan global merupakan strategi pengelolaan sumber daya informasi yang sangat berkaitan dengan unsur sumber daya teknologi. Hal yang paling penting sebagai upaya untuk pengembangan pembangunan pertanian adalah akses terhadap teknologi yaitu melalui jaringan global (internet).

Pengembangan infrastruktur secara fisik sangat dibutuhkan untuk menunjang terbangunnya jaringan informasi pertanian. Secara umum, infrastruktur di lima kabupaten P4MI saat ini belum memadai untuk persiapan operasionalisasi jaringan informasi pertanian. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan harus berorientasi pada kebutuhan inovasi teknologi dan pasar global. Pengembangan hardware dan software yang memadai ditunjang dengan penggunaan broad band untuk memudahkan akses ke internet dengan kecepatan tinggi perlu disiapkan. Pengembangan infrastruktur secara fisik perlu dibarengi dengan sistem total quality management, dimana setiap komponen yang terkait dengan jaringan informasi harus mengikuti standar-standar yang berlaku dan dilakukan evaluasi pada saat-saat tertentu.

Pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan sumber daya manusia yang telah dimiliki oleh daerah merupakan salah satu upaya untuk menghadapi tantangan belum optimalnya kualitas sumberdaya yang dimiliki daerah saat ini. Dalam era teknologi informasi ini, kegiatan pendidikan dan pelatihan harus diarahkan pada iklim yang kondusif untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan kegiatan pengembangan sumber informasi pertanian berbasis web. Sumber daya manusia di bidang informatika, manajemen informasi, dan teknologi informasi perlu diperkuat.

Dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan pusat informasi pertanian berbasis web di tingkat kabupaten, permasalahan selalu muncul pada setiap unsur manajemen, baik dari segi sumber daya manusia, teknologi, maupun infrastruktur. Analisis permasalahan dan upaya pemecahan permasalahan harus selalu dilakukan secara periodik agar masalah dapat segera diatasi dan dicarikan solusinya tanpa menghambat pengelolaan sumberdaya informasi secara keseluruhan. Langkah awal dalam proses pembangunan sumber informasi pertanian di tingkat kabupaten adalah penyusunan mekanisme operasionalisasi Unit Pelayanan Informasi Pertanian Kabupaten (UPIPK) di lima kabupaten yaitu Kabupaten Blora, Temanggung, Donggala, Lombok Timur, Ende.

Melalui workshop pengembangan kapasitas pengelola pusat informasi pertanian ini diharapkan para pelaksana kegiatan pengembangan sumber informasi pertanian nasional dan lokal baik di pusat dan daerah dapat saling berkomunikasi dan bersinergi dengan baik dalam rangka menyempurnakan konsep mekanisme operasionalisasi Unit Pelayanan Informasi Pertanian Kabupaten sesuai dengan kondisi sumber daya yang ada pada masing-masing kabupaten.

Secara umum, sumber daya pengembangan Unit Pelayanan Informasi Pertanian berbasis web terdiri atas 4 komponen utama, yaitu: 1) Hardware (perangkat keras: komputer, perlengkapan jaringan, printer, dan sarana komunikasi lainnya); 2) Software (perangkat lunak) untuk operation system dan aplikasi data; 3) Humanware (sumber daya manusia); dan 4) Networking (ketersediaan jaringan). Berdasarkan data dari lima kabupaten, diperoleh gambaran data awal ketersediaan sumber daya pengembangan Unit Pelayanan Informasi Pertanian Kabupaten (UPIPK).

Kabupaten Blora dan Temanggung merupakan kabupaten yang telah memiliki sumber daya jaringan informasi yang relatif sudah memadai, baik dari segi perangkat keras, tenaga pengelola jaringan, maupun dari segi operasionalisasi jaringannya. Kegiatan pengelolaan jaringan informasi pertanian di Kabupaten Blora telah berjalan dan dimanfaatkan dengan baik untuk kegiatan pengembangan pertanian dan telah menggandeng mitra dari pihak swasta. Adapun untuk Kabupaten Temanggung, meskipun perangkat kerasnya telah tersedia dengan lengkap, namun karena sumber daya pengelola jaringannya belum memadai dari segi kemampuannya dalam mengelola jaringan, maka operasionalisasi jaringan informasi pertanian masih terhambat dan kurang dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan agribisnis. Untuk Donggala, perangkat keras dan pengelola jaringannya sudah tersedia, namun kegiatan operasionalisasi jaringan belum dapat dilaksanakan. Sedangkan untuk Lombok Timur dan Ende, sumber daya untuk pengelolaan jaringan informasi pertanian belum tersedia, bahkan di Lombok Timur dirasa masih sulit untuk dilakukan akses ke jaringan informasi.

Untuk mempermudah implementasi pengembangan Unit Pelayanan Informasi Pertanian Kabupaten, perlu disusun mekanisme operasionalisasi Unit Pelayanan Informasi Pertanian Kabupaten sesuai dengan kondisi sumber daya yang ada di masing-masing kabupaten. Penyusunan mekanisme tersebut perlu melibatkan pelaksana kegiatan pengembangan sumber informasi pertanian nasional dan lokal baik di pusat maupun di daerah agar antar pelaksana kegiatan di pusat dan daerah dapat saling terintegrasi dan bersinergi dengan baik.

Sumber: http://pphp.deptan.go.id/singosari/index.php?isi=credit/index

0 komentar:

Posting Komentar